"Ada gejala halusinasi politik pada segelintir kekuatan senyap yang melancarkan kampanye kekacauan sosial menumpangi gerakan massa," kata Haris dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dalam upaya itu, dia menduga ada penggunaan teknik information laundering, yaitu pencucian dan daur ulang disinformasi yang dipakai untuk menebar hasutan dan provokasi kepada masyarakat untuk memanaskan situasi menjelang aksi massa pada 27 Agustus 2026.
Dia menjelaskan teknik information laundering adalah proses ketika disinformasi atau berita palsu yang diorkestrasi secara masif di akun-akun media sosial dicuci sehingga tampak kredibel.
"Pencucian informasi telah digunakan sebagai teknik dalam peperangan psikologis, tujuannya adalah meruntuhkan kepercayaan publik dan kepercayaan pasar kepada pemerintah," ujar Haris.